Danny Pomanto Curigai Sumber Lonjakan Kekayaan Kepala Bapenda Makassar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan Adnan.(FOTO: ASRI SYAHRIL)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh jumlah harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk LHKPN, bisa dipertanggungjawabkan.

“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Irwan Adnan menuturkan, jika nilai harta kekayaannya mengalami peningkatkan dipicu adanya ketidaklengkapan data. Ia mengaku yang dilaporkan pada 2017 hbanya harta kekayaan secara pribadi.

”Kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” jelasnya.

Ia mengakui lonjakan harta kekayaannya itu  telah dikoordinasikan dengan KPK melalui verifikasi data.

“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan keKPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya berani pertanggungjawaban ke KPK. Itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” ungkapnya.

Selain LHKPN, Irwan mengatakan dirinya juga aktif program tax amnesti.  “Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, harta yang dimiliki  merupakan hasil usaha saya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu,” katanya.

Irwan mengaku,  semua harta yang ia laporkan sumbernya jelas. Sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, agar, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik. Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar,” tandas Irwan. (andi/riel)

Pos terkait