Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Makassar, Tinggi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu hal yang sangat memprihatinkan. Sebab setiap tahun jumlahnya semakin meningkat.

Hal itu diungkap Indira saat menghadiri kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup kota Makassar Tahap VI, di Hotel Mercure, Selasa (31/8/2021).

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu hal yang memprihatinkan. Setiap tahun jumlahnya semakin meningkat. Kegiatan hari ini diharapkan dapat menjadi moment yang penting dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak atas anak,” tegas Indira,

Menutur istri Walikota makassar, Moh ramdhan Pomanto ini, Makassar memiliki program ”Jagai Anakta’. Ini merupakan salah satu program prioritas yang merupakan upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kota Makassar melalui unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA) Kota Makassar Tahun 2020, ada 1.034 kasus kekerasan yang terjadi dengan berbagai kategori. Di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran.

“Kita berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan berberkah. Melalui organisasi perempuan yang ada seperti Dharma Wanita, PKK, dan berbagai organisasi perempuan lainnya, mari bergandengan agar perempuan berdaya dan anak terlindungi,” lanjutnya.

Salah satu langkah yang harus dilakukan menurut Indira, dengan membenahi shelter-shelter yang saat ini dimiliki di setiap wilayah di kota Makassar. Dengan maksimalnya fungsi shelter, diharapkan masyarakat mendapatkan pendampingan dalam berbagai persoalan, baik pendampingan secara psikis, maupun secara hukum.

Kegiatan tersebut terlaksana dengan kolaborasi anatara Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.(rls/riel)

Pos terkait