DPRD Makassar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023 Jadi Perda

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | DPRD Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna sekaligus pada Sabtu (30/9/2023) di Ruang Banggar Gedung DPRD Makassar.

Pertama adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Kedua, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Ketua dan wakil Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo dan Adi Rasyid Ali serta sejumlah Kepala OPD Kota Makassar.

Sembilan fraksi DPRD Makassar menyatakan sepakat Ranperda Perubahan APBD TA 2023 dilanjutkan menjadi Perda.

Pada laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2023 di tingkat Badan Anggaran DPRD Makassar juga setuju Ranperda Kota Makassar tentang Perubahan APBD  2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Adapun sejumlah fraksi memberikan masukan dan tanggapan terkait Ranperda Perubahan APBD 2023, salah satunya adalah Fraksi PKS. Andi Astia selaku Jubir Fraksi PKS mengatakan, beberapa catatan yang perlu dijaga,  dimonitoring dan dikoordinasikan dengan baik. Salah satunya adalah pekerjaan-pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, agar mendapat perhatian khusus

“Dalam tiga tahun terakhir, silpa selalu terbesar dari alokasi anggaran infrastruktur. Silpa yang tinggi bukan berarti keberhasilan melakukan efisiensi, akan tetapi juga dapat bermakna kinerja yang rendah karena tidak berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Fraksi PPP juga memberikan tanggapan pada Ranperda Perubahan APBD 2023. Muliati, jubir Fraksi PPP mengatakan, dalam proses penyusunan anggaran, bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, tapi juga pencapaian  pada tahun sebelumnya. Seharusnya menjadi salah satu tolak ukur terkait penambahan anggaran, pengurangan anggaran, pengalihan anggaran, dan  penghapusan anggaran.

“Fraksi PPP berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan alokasi dana yang telah dianggarkan kembali agar tepat sasaran dan selalu melakukan pemantauan atau monitoring secara berkelanjutan sebagai bahan evaluasi secara obyektif,” ujarnya.

Fraksi Golkar yang diwakili Suharmika menanggapi positif upaya Pemkot Makassar dalam mengoptimalkam belanja daerah. Golkar juga sepakat Ranperda Perubahan APBD 2023 dilanjutkan menjadi Perda.(*)

Pos terkait