INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta juru parkir (jukir) liar ditindak secara tegas. Jika dibiarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bocor.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di salah satu hotel di Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).
Legislator Fraksi Gerindra ini mengaku banyak menerima keluhan warga terkait jukir liar. Utamanya saat ada event maupun di toko-toko.
“Tiba-tiba memungut parkir dan tidak punya karcis. Warga mengeluh. Lalu kenapa ini terus menjamur,” cetus Budi.
Budi menyarankan agar petugas Perumda Parkir turun melihat sejumlah titik yang dikeluhkan warga.
‘’Tidak hanya sekali turun. Kalau ada tim reaksi cepat harusnya tiap hari memantau. Karena ada yang luput,” tambah Budi.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini ingin semua jukir liar diberantas. Sebab ada potensi PAD yang bisa dimaksimalkan demi pembangunan kota.
“PAD yang tinggi itu akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Ini yang harus dimaksimalkan, salah satunya lewat pengelolaan parkir,” tukasnya.
Erie Hidayat, salah satu narasumber mengaku resah atas perilaku jukir liar. “Mereka tiba-tiba ada. Seperti di minimarket itu,” ucapnya.
Perumda Parkir, kata Erie Hidayat, harus berani mengambil tindakan tegas. Agar memberikan efek jera. “Sejauh ini belum ada sanksi yang tegas. Ketika ditindaki hari ini besoknya datang lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Babra Kamal menilai Perumda Parkir seharusnya bisa lebih profesional dalam mengelola parkir. Sebab sudah diberikan kuasa sebagai perusahaan untuk pengelolaan parkir.
“Harusnya Perumda Parkir tahu cara menata parkir dengan baik sehingga pendapatan naik,” tukasnya. (*)





