Pemkot Makassar Akan Adakan Seminar dan Peluncuran Perwali

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkolaborasi dengan YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum Makassar akan menggelar Seminar Publik dan peluncuran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.  Seminar ini akan berlangsung di Hotel Four Point Makassar pada Kamis, (16/05/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berupaya memaksimalkan program mitigasi dan adaptasi sosial, terutama bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum.

Bacaan Lainnya

“Pemkot Makassar menyadari pentingnya peran dalam mendukung penyelesaian perkara pidana tertentu dengan pendekatan keadilan restoratif. Korban maupun pelaku adalah warga negara yang harus mendapatkan pemenuhan layanan hak-hak dasar, serta masyarakat lainnya memiliki kepentingan akan keamanan dan ketertiban di Kota Makassar,” ujarnya

Achi menambahkan kebijakan ini akan mendukung penerapan keadilan restoratif oleh lembaga penegak hukum melalui layanan pendukung yang mencakup mediasi untuk penyelesaian sengketa hukum secara kekeluargaan, layanan rehabilitasi kesehatan, dan rehabilitasi sosial guna memulihkan dampak yang ditimbulkan dan memperbaiki kondisi yang menyebabkan terjadinya perkara hukum.

Sementara itu, Abdul Azis Dumpa, Wakil Direktur YLBHI – LBH Makassar, menyatakan YLBHI LBH Makassar melihat keseriusan Pemkot Makassar dalam implementasi negara hukum. Untuk itu pihaknya hadir dan terlibat dalam penyusunan kebijakan ini.

‘’Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar menunjukkan upaya dalam penerapan keadilan restoratif dengan meningkatkan kerja sama dan koordinasi efektif antara pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Makassar yang adil, damai, dan sejahtera,” katanya.

Seminar ini akan menghadirkan sejumlah pembicara. Antara lain Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM di Kemenko Polhukam Dr. Sugeng Purnomo. Selain itu, empat narasumber juga akan hadir, termasuk R.M Dewo Broto Joko (Direktur Hukum & Regulasi Bappenas RI), Pujo Harinto,  (Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Achi Soleman, dan Haswandy Andy Mas (Forum Restorative Justice Kota Makassar dan Praktisi Bantuan Hukum).

Selain itu, penanggap utama seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Sulsel, Ketua PN Makassar, Kajari Makassar, kapolrestabes Makassar, dan kapolres Pelabuhan Makassar.(*/riel)

Pos terkait