Selain memeriksa sejumlah saksi, Kejari Makassar juga sudah menyita dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah KONI Makassar. Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto juga orang yang telah diperiksa. Termasuk sejumlah pengurus cabang olahraga.
Dalam LPJ penggunaan anggaran yang bersumber dari dana hibah 2022 dan 2023 ada sejumlah penggunaan anggaran cukup besar yang dinilai sangat ganjil. Di antaranya penggunaan anggaran Pekan Olahraga Kota (Porkot) VIII 2023. Nilainya Rp 11,2 miliar lebih.
Selain itu pengeluaran besar yang diduga banyak terjadi pembayaran fiktif pada SK yang dibuat oleh Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto. SK Nomor 10/KEP/KONI-MKS/IV/2023 tertanggal 19 April 2023 itu mengatur tentang pembentukan panitia pelaksana Porkot VIII Kota Makassar 2023. Di dalam SK tersebut ada sekitar 1000 lebih nama. Diduga ada sejumlah nama fiktif penerima honor.
Munculnya SK Nomor 10 ini mengundang pertanyaan. Pasalnya jumlah panitia di dalam SK tersebut lebih 1000 orang. Beda dengan SK Walikota Makassar Nomor 2848/425-05/tahun 2023 tertanggal 28 Agustus 2023 yang ditandatangani Walikota makassar Moh Ramdhan Pomanto. SK tersebut tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Porkot VIII Kota Makassar 2023. Jumlahnya hanya sekitar 120 orang.
Juga ada penggunaan anggaran salah satu cabor yang juga cukup besar. Nilanya Rp 3,3 miliar. Selain itu ada penggunaan dana ke Belanda dan Belgia sebesar Rp 637 juta lebih. Kunjungan keluar negeri ini tidak jelas tujuannya dan tak berbuah hasil apa-apa.
Sementara itu penggunaan untuk kepentingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sinjai – Bulukumba 2022, KONI Makassar menggelontorkan uang yang juga cukup besar. Nilainya, sampai belasan miliar rupiah. Di dalamnya juga termasuk anggaran makan minum. yang diduga menggunakan perusahaan atas nama orang dekat orang dalam pengurus KONI.
Penggunaan anggaran yang diduga tidak masuk akal inilah yang menjadi celah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum pengurus KONI Kota Makassar. Lalu siapa yang bakal jadi tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi ini? Menarik ditunggu. Yang pasti masyarakat olahraga di Kota Makassar berharap Kejari Makassar segera menetapkan tersangka agar pembinaan dan prestasi olahraga di kota ini tidak lagi terdegradasi seperti yang terjadi tahun 2024 ini.(tim)






