INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Seorang pengusaha perempuan berinisial MUH yang dikenal sebagai mafia tanah di Makassar tengah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel. Demi menghentikan perkaranya dia menyiapkan dana milyaran rupiah.
Sesungguhnya beberapa waktu lalu MUH pernah diperiksa oleh Polrestabes Makassar. Laporan Polisinya (LP) teregistrasi dengan nomor 157/2024. Namun penyidik Polrestabes menghentikan penyidikan perkara ini.
Beberapa waktu kemudian Direskrimum Polda Sulsel kembali memeriksa MUH. Perkaranya ditangani oleh penyidik Subdit 1 Kamneg.
Dari hasil penyelidikan ditemukan berbagai modus kejahatan. Mulai dari pemalsuan Akta PPAT hingga pembuatan keterangan palsu di depan penyidik kepolisian. Ditemukan pula berbagai tindak kejahatan lainnya yang diduga dilakukan oleh pengusaha wanita ini.
Dalam melakukan aksinya diduga MUH tidak sendiri. Disinyalir ia bekerja sama dengan oknum kelompok mafia tanah yang ada di lingkup BPN Makassar. Juga sejumlah PPAT. Beberapa di antaranya sudah diperiksa polisi.
Ibrahim Bando,SH pengacara Soefian A kepada media ini mengatakan penyidik Polda akan terus bekerja profesional dan tegak lurus.
“Akan banyak oknum PPAT dan oknum pegawai Dispenda, bahkan oknun pengusaha yang diduga terlibat. Bisa jadi mereka juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Karena ikut membantu kejahatan yang dilakukan oleh terlapor (MUH), ” sebut Ibrahim Bando.
Kini status kasus ini telah naik ke tahap penyidikan usai penyidik Polda Sulsel melakukan gelar perkara belum lama ini. Sementara itu informasi yang diterima INFOSULSEL.COM, pihak MUH melakukan berbagai upaya agar kasus ini tidak lanjut ke meja hijau alias kembali di SP3-kan. Konon menurut Baso, ada isu yang berkembang, demi terlepas dari jeratan hukum MUH sudah menyediakan dana Rp 1 miliar sampai Rp 2 milyar agar kasusnya dihentikan.
Ketika awak media ini mencoba menghubungi MUH melalui telepon selularnya, sama sekali tidak direspon. Bahkan wartawan media ini mencoba mendatangi rumahnya di kompleks Unhas Blok * No.** namun rumah mewah tersebut tertutup dan digembok. Di dalam hanya terlihat beberapa orang berbadan besar dan sederet mobil mewah.
Selanjutnya awak media menghubungi Yaddi, SH, pengacara yang selama ini mendampingi MUH. Ia membenarkan kliennya sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Tapi dia tidak menjelaskan tindak kejahatan yang dilakukan kliennya hingga harus berurusan dengan polisi.
“Kami hanya ditugaskan oleh klien kami agar kasus ini dihentikan. Atau kalau bisa berakhir damai,” kata Yaddi yang tidak menyebut ingin berdamai dengan siapa. (ram/riel)





