Pemkab Lutra Gelar Dialog Yuridiksi Kerjasama Uni Eropa Demi Meningkatkan Ekspor Kakao 

Oplus_0

Percepatan STDB

Dialog di tingkat yurisdiksi di Luwu Utara ini disambut baik oleh Bupati yang hadir secara daring. Dia menggarisbawahi pentingnya memajukan komoditas pertanian untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan daerah, serta akan berkontribusi bagi transformasi ekonomi yang menjadi prioritas Indonesia.

“Luwu Utara merupakan wilayah yang berkembang dari sektor pertanian dan perkebunan. Hal ini terlihat dari kontribusi PDRB kita. Dengan demikian, kami menjadikan kedua sektor tersebut sebagai tumpuan utama pembangunan – selaras dengan tren pembangunan nasional dan internasional. Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak di provinsi, nasional, dan internasional,” kata Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim.

Selaras dengan visi Bupati Luwu Utara, Kementerian Pertanian, Direktorat Hilirisasi Perkebunan, Sangkan M. Sitompul juga menekankan pentingnya percepatan Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (STDB) sebagai upaya konkrit untuk ketertelusuran kakao Luwu Utara untuk bisa masuk pasar Eropa.

Peranan dan keterlibatan petani kakao dalam rantai pasok global juga krusial. Mengingat 90 persen produksi kakao nasional berasal dari kebun mereka.

“Pendaftaran STDB menjadi sangat penting untuk memastikan keterlibatan para petani dalam tata niaga kakao global. Untuk mempercepat terbitnya STDB perlu kerja sama semua pihak, termasuk kelompok petani, koperasi petani, sektor swasta, lembaga sertifikasi, lembaga masyarakat sipil, dan pemerintah,” ungkap Sangkan Sitompul.

“Disamping itu, para petani harus menjaga dan meningkatkan mutu produk kakao yang dihasilkan sesuai dengan Good Handling Practice (GHP), karena mutu produk dapat mempengaruhi harga jual,” tambah Sangkan Sitompul.

Dialog Yurisdiksi ditutup dengan praktik pengisian form dalam platform e-STDB terhadap 31 anggota kelompok tani dan 14 petugas penyuluh pertanian.

Beberapa peluang kerja sama juga telah teridentifikasi untuk mempercepat pencapaian proses input data e-STDB. Salah satunya bersinergi multipihak. Kolaborasi tersebut diupayakan pada perkebunan kakao yang dikelola dengan skema perhutanan sosial.

Masalah pendanaan, bimbingan teknis, distribusi pengetahuan, dan persoalan akses petani terhadap benih dan pupuk khusus kakao juga menjadi sorotan bersama.

Diharapkan pemenuhan akses tersebut akan meningkatkan produktifitas kakao yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani kakao.

“Diperlukan peran koordinasi di tingkat kabupaten untuk menyatukan pihak di sektor kakao untuk menjawab kendala yang ada.  Sekaligus melakukan percepatan penerbitan e-STDB. Tujuan akhirnya adalah komoditas Kakao Luwu Utara menjadi kabupaten pengekspor Kakao ke pasar Eropa dan mampu memenuhi regulasi komoditas berkelanjutan sesuai persyaratan pasar global. Salah satunya di negara-negara Uni Eropa yang mengimpor kakao dari Indonesia,” ungkap Yeni, Country Manager Solidaridad Indonesia, salah satu mitra penyelenggara kegiatan dialog yurisdiksi komoditas berkelanjutan ini.(rls/riel)

Suasana diskusi

Pos terkait