Walikota Makassar Tegaskan Setiap Bangunan Harus Sediakan Kantong Parkir

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |  Permasalahan kemacetan akibat parkir liar dan terbatasnya lahan parkir di Kota Makassar menjadi sorotan serius.

Hal itu disampaikan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel yang dipimpin Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, Rabu (25/6/2025).

Bacaan Lainnya

Appi, sapaan Walikota Makassar memaparkan sejumlah titik kemacetan akibat bangunan usaha yang tidak menyediakan kantong parkir memadai.

Munafri Arifuddin menyatakan komitmennya untuk menghadirkan solusi jangka panjang soal penataan perparkiran di Kota Makassar.

“Pemerintah Kota Makassar terus komitmen untuk menghadirkan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi tata ruang perkotaan yang lebih tertib dan ramah pengguna jalan,” tegas Appi

Dalam pertemuan tersebut, dibahas perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menata ulang kawasan padat kendaraan. Sekaligus merumuskan kebijakan yang mewajibkan penyediaan lahan parkir bagi setiap bangunan usaha di kota.

Kompol Mariana menyampaikan hasil survei lapangan yang menunjukkan adanya kepadatan lalu lintas tinggi di beberapa titik rawan kemacetan. Seperti di Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall MP), Jalan Pengayoman (sekitar Alaska), dan Jalan Landak (toko satu sama).

Ketiga titik ini dinilai sangat amburadul. Terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore. Persoalan lain juga, adanya bangunan usaha yang tidak menyediakan kantong parkir.

“Akibatnya kendaraan parkir sembarangan dan mempersempit ruas jalan. Ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan,” ungkap Kompol Mariana.

Ia menambahkan sudah ada beberapa kantong parkir yang tersedia. Namun pengelolaannya belum optimal. ‘’Beberapa kali ditegur, namun praktik pelanggaran sering terulang,” sebut Kompol Mariana.

Hal ini menurutnya perlu ditindaklanjuti secara terpadu oleh seluruh pihak yang tergabung dalam lima pilar keselamatan lalu lintas, termasuk dari pihak PD Parkir dan stakeholder lainnya.

Ia berharap penataan parkir ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tapi menjadi kerja bersama. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemkot Makassar.

“Kalau tidak disediakan kantong parkir sejak awal, kita hanya akan terus menambal masalah. Kami butuh kerja sama lintas sektor dan dorongan dari kepala daerah agar upaya ini bisa berkelanjutan,” imbuhnya.(riel)

Pos terkait