Bertahun-tahun Asindo Lakukan Pungli Parkir, Pemkot Makassar Akan Ambilalih

Pertemuan warga dengan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifli.(DOK)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR  | Warga Kompleks Diamond Bisnis Center Ramayana, keberatan mahalnya biaya parkir dan sampah yang dibebankan oleh PT Asindo. Warga minta Pemkot Makassar tidak tinggal diam. Sebab pungutan tersebut ilegal.

”Sudah bertahun-tahun PT Asindo pungut biaya parkir secara ilegal. ini pungli. Harus diusut,” tegas sejumlah warga usai menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, Rabu 1 Oktober 2025 di Ruang Rapat Lantai 3 kantor Balai Kota.

”Pengelolaannya juga tidak sesuai dengan regulasi,” pekik Yusuf Gunco, kuasa hukum warga.

Sekda Kota Makassar Zulkifly, menegaskan PT Asindo tidak punya hak untuk mengelola kawasan tersebut. ”Seharusnya dikelola oleh PD Parkir. Sebab, mereka bukan lagi pemegang lahan. Fasum harus diserahkan ke Pemkot,” ujar Zul.

Zul berjanji akan mengecek fasum dan fasos di kawasan tersebut. Dia meminta warga untuk mengumpulkan bukti penolakan pengelolaan Asindo.

“Sudah ada 30-an warga yang menolak. Kita meminta warga untuk membuat kesepakatan. Menolak pengelolaan PT Asindo,” ungkap Zulkifly.

Ia juga sudah memerintahkan pihak kecamatan mengecek dan memastikan fasum dan fasos yang ada di kawasan tersebut sesuai dengan siteplan yang disepakati.

Asindo, kata Zul  tidak bisa lagi kelola kawasan tersebut. Sebab semua pemilik ruko sudah punya sertipikat. ”Nah, ini PD Parkir bisa ambilalih ini parkiran setelah semua tahapan selesai,” katanya.

Yusuf Gunco mengapresiasi respons cepat Sekda Makassar dalam menangani permasalahan terkait PT Asindo. Permasalahan ini memberatkan warga.  “Kami berharap Pemkot dapat menghentikan kegiatan PT Asindo yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi,” tegas Yusuf Gunco.

Kata Yugo, besarnya tarif parkir dan retribusi kebersihan Rp750 ribu – Rp Rp 1 juta perbulan.  “Terlalu besar dan memberatkan warga. Asindo harus menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemkot dan menghentikan kegiatan yang memberatkan warga,” pekik Yugo.

Hal senada ditegaskan  Muktar warga di perubahan elite tersebut. ”Asindo punya hak untuk mengelola parkir di kawasan tersebut karena telah menjual lahan kepada warga,” cetusnya.(*)

Pos terkait