2025, Perumda Parkir Makassar Target 300 Jukir Go Digital

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR   |  Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menargetkan hingga akhir 2025 sebanyak 300 juru parkir (jukir) resmi menggunakan sistem pembayaran elektronik berbasis QRIS.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan parkir yang tengah didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makasar.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menjelaskan penggunaan QRIS menjadi standar baru dalam sistem pembayaran parkir. Menurutnya, transisi menuju skema non-tunai membutuhkan kesiapan yang matang.  Tidak hanya dari jukir, tetapi juga dari pengguna jasa.

“Digitalisasi ini harus melibatkan dua pihak: jukir dan pengguna parkir. Kadang jukirnya sudah siap menggunakan QRIS, tetapi penggunanya masih memilih bayar tunai, atau tidak memiliki aplikasi. Itu yang membuat operasionalnya masih bertahap,” ujar ARA, sapaanya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Saat ini, jukir yang menggunakan QRIS masih terbatas. Perumda Parkir menargetkan perluasan penggunaan QRIS secara masif di berbagai titik kota. Dimulai dari kawasan Kecamatan Ujung Pandang.

“Tahun ini hampir semua titik akan kami QRIS-kan di wilayah Kecamatan Ujungpandang. Awal tahun depan masuk ke Kecamatan Makassar. Semua bertahap selama dua bulan,” urai ARA.

Ia menegaskan pemetaan (plotting) lokasi dan penempatan jukir menjadi bagian penting dalam perluasan implementasi QRIS. Setelah jajaran awal selesai, barulah 300 jukir tambahan disiapkan untuk masuk ke skema digitalisasi.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sosialisasi masih harus diperkuat. Banyak masyarakat masih memilih bayar tunai. Karena alasan kecepatan, kebiasaan, atau kendala teknis seperti tidak tersedianya aplikasi atau kuota internet.

“Sosialisasi sebenarnya sudah berjalan, tetapi butuh pembiasaan. Masyarakat sering ingin bayar cepat pakai cash, sementara QRIS ini kan butuh kesiapan perangkat. Karena itu transisinya bertahap,” jelasnya.

Lanjut ARA, digitalisasi parkir menjadi arahan Wali Kota Makassar dan merupakan bagian dari peningkatan transparansi, efisiensi, serta akurasi penerimaan retribusi kota.

Dengan target 300 jukir go-digital, hingga akhir tahun, Perumda Parkir berharap pola pembayaran non-tunai semakin berkembang dan mampu mengurangi risiko kebocoran setoran parkir yang selama ini menjadi perhatian publik.(*)

Pos terkait