Perumda Parkir Makassar Paparkan Inovasi dan Upaya Menekan Fenomena ‘Jukir Hantu’

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Aspek ketertiban dan pelayanan menjadi kunci. Parkir adalah wajah kota, sehingga harus dikelola profesional sekaligus memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Kabag Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul Baharuddin, saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum, dilaksanakan anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, di Hotel Grand Maleo, Senin (24/11/2025).

Bacaan Lainnya

Asrul menjelaskan substansi Perda Nomor 17 Tahun 2006, menitikberatkan pada tiga hal utama; ketertiban parkir, pelayanan maksimal, serta kontribusi terhadap PAD dari sektor jasa parkir.

Sejumlah program prioritas yang tengah dijalankan Perumda Parkir, antara lain pembentukan Satgas Parkir, Satgas Uji Petik, pelatihan juru parkir, rompinisasi, serta perluasan penggunaan pembayaran parkir non-tunai dengan QRIS.

“Pilot project pembayaran QRIS sudah berjalan di Jalan WR Supratman dan Somba Opu, dan hasilnya cukup positif,” jelasnya.

Asrul menyoroti persoalan klasik di lapangan yakni keberadaan “jukir hantu”, yaitu juru parkir yang tidak berada di lokasi saat kendaraan datang namun muncul saat pengendara hendak pergi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Perumda Parkir Makassar telah menggelar bimbingan teknis (bimtek). Tujuannya  agar juru parkir memahami SOP serta memberikan pelayanan yang lebih profesional.

Selain itu, pihaknya juga melakukan program rompinisasi, yaitu pemberian rompi kuning khusus bagi juru parkir sebagai tanda bahwa mereka tersirtifikasi dan terdaftar resmi.

“Rompinya berwarna kuning sebagai tanda jukir itu resmi dan tersertifikasi. Dengan ini, kita berharap tidak ada lagi jukir hantu,” tegas Asrul.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan