INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Abdi Asmara menilai rencana mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar merupakan kewenangan penuh Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto.
“mutasi itu hak Wali Kota Makassar. Mutasi itu juga atas dasar pertimbangan kinerja pejabat,” kata Abdi Asmara di Gedung DPRD Makassar, Rabu (2/8/17).
Politisi Partai Demokrat itu juga menuturkan jika saat ini masih ada sejumlah jabatan yang tidak terisi, mulai dari kelurahan, kecamatan dan dinas/badan masih lowong. sehingga mutasi yang rencana dilakan pada Agustus ini untuk mengisi jabatan yang lowong demi melancarkan pelayanan,” ujarnya.
Lanjut Abdi, pihaknya meminta agar Wali Kota Makassar tidak sembarangan menempatkan pejabat, misalnya, kata dia orang yang mahirnya dalam merancang pembangunan ditempatkan pada posisi pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“pejabat kedepannya itu harus mampu berinovasi,inovatif dalam bekerja dan siap dimutasi kapan saja jika kinerjanya tidak memuaskan,” tutupnya.
Penulis : Deny
Editor : Anwar





