INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Selawesi Selatan menyoroti sidang peripurna penetapan peraturan daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administasi Pimpinan dan Anggota Dewan yang baru saja disahkan oleh Pemerintah Kota Bersama DPRD Makassar, Jumat (18/8/17).
Menurut Direktur Kopel Sulsel, Musaddaq tunjangan dewan tidak harus menjadi perioritas , Menurutnya, masih banyak hal yang lebih penting digagas daripada Perda tersebut, seperti kesejahteraan masyarakat yang belum merata dan pembangunan infrastruktur yang masih menumpuk pada beebrapa titik saja.
“kinerja dewan masih jauh dari harapan, baik dalam konteks kinerja legislasi ataupun bentuk pengawasannya, seharusnya dewan bersama pemkot memikirkan nasib rakyat yang kurang mampu” kata Musaddaq kepada INFOSULSEL.COM.
Musaddaq menilai lebih 50 persen dewan tidak menjalankan tanggungjawabnya dengan baik, bahkan menurut dia dasar untuk menilai kinerja dewan itu baik atau buruk salah satunya dari penyelesaian Program Legislsai Daerah (Prolegda). Sejak 2015, prolegda yang disepakati sebanyak 19 namun hanya mampu diselesaikan sebanyak tujuh saja, hal ini sama pada 2016 lalu yang merencanakan sebanyak 25 tapi hanya menyelesaikan sebanyak sembilan prolegda saja.
“Dari catatan kopel DPRD Makassar tidak perna memenuhi target legislasi,”yang mengherankan pula, jika regulasi terkait dengan kepentingan dewan sangat cepat di selesaikan giliran regulasi untuk kepentingan rakyat sulit diselesaiakan, selaku wakil rakyat, dewan harus perbaiki kinerjanya, bukan cari tunjangan,” kritiknya.
Penulis Anwar





