INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Owner Phinisi Hospitality Clarion Hotel Makassar, Wilianto Tanta geram mendengar nama hotelnya dieskpose oleh Legislator Makassar telah menunggak bayar pajak sebesar Rp3,2 miliar selama kurang lebih empat tahun lamanya.
WIilianto mengaku dalam waktu dekat ini akan melunasi tunjakan pajaknya kepada Pemerintah Kota Makassar sebesar sejumlah Rp 3,2 Miliar yang mana pajak tersebut harus di bayar Rp 800 juta per tahun.
“Bulan ini kami akan melunasi secepatnya utang pajak tersebut sesuai total tunggakan kami. Seluruh pajak kami akan melunasinya sesuai jumlah tunggakan,”Kata Willi sapaan akrabnya.
Sebelumnya, anggota DPRD kota Makassar, Irwan Djafar menyebutkan pihak Clarion Hotel menunggak pajak dengan jumlah Rp 3,2 miliar itu terjadi sejak 2013 lalu. Pajak itu, kata Politisi Partai Nasdem itu baru satu, yakni pajak vidio tron yang terpasang dipintu masuk hotel.
“Tunggakan pajaknya Rp 800 juta per tahun. Dan itu sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu, ini baru satu ditemukan, belum pajak hotel, restoran dan hiburan yang ada didalam hotel” ungkap Irwan.
Penulis : Wawan
Editor : Anwar





