Sidang Putusan Sengketa Pilkada Makassar Ditunda

Suasana sidang sengketa Pilkada Makassar 2018 di kantor Bawaslu kota Makassar.(FOTO: ASRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM,MAKASSAR – Sidang musyawarah sengketa Pilkada Makassar yang sudah masuk dalam tahap putusan diundur Minggu (13/5/2018).

Sebelumnya majelis musyawarah yang dipimpin  Ketua Panwaslu Makassar Nursari,  merencanakan akan membacakan putusan sengekta Pilkada Makassar, Sabtu (12/5/2018).

Bacaan Lainnya

Humas Panwaslu Kota Makassar, Moh. Maulana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan kemungkinan besar akan diundur dari jadwal semula ke hari Minggu.

“Kemungkinan putusannya akan dilaksanakan pada Minggu,” kata Maulana saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Jum’at (11/5/2018).

Kabar pengunduran jadwal putusan sengketa pilkada ini dibenarkan Sekretaris Skuadron Tim Pemenangan paslon DIAmi, Idris saat dikonfirmasi INFOSULSEL.COM, Jumat siang.

‘’Kabar itu juga kami dapat dari Humas Panwaslu,” katanya singkat.

Baik Maulana maupun Idris tak menjelaskan penyebab diundurnya sidang putusan ini pada hari Minggu.

Sidang musyawarah sengketa Pilwali Makassar mulai berlangsung sejak Jumat (4/5/2018) pekan lalu.  Sebelum memasuki sidang putusan, Rabu (9/5/2018) kedua pihak, pemohon dan termohon masing-masing telah menyerahkan kesimpulan kepada majelis musyawarah.

Sengketa Pilkada ini digelar atas gugatan pasangan calon Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi)  yang menggugat Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar nomor 64 yang mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 di

Pada sidang musyawarah sengketa Pilkada 2018 sejumlah saksi dihadirkan oleh pemohon dan Bawaslu. Sementara KPU Makassar tidak sempat menghadirkan saksi ahli.

Dari lima kali proses sidang musyawarah beberapa saksi dihadirkan. Empat diantaranya saksi ahli yakni  Refly Harun, Margarito Kamis, Prof Alimuddin Ilmar dan Prof Abd Rahman. Nama terakhir saksi yang dihadirkan oleh Panwaslu. Saksi lainnya yakni dua angota DPRD Makassar, Abdi Asmara (Partai Demokrat) dan Zainal Beta (PAN).

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait