INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Dinas Sosial Provinsi Sulsel menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi seluruh relawan sosial yang bekerja di lapangan
Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU, di Rujab Gubernur Sulsel, pada Jumat (8/6/2018).
Pj Gubernur Sulsel Soemarsono, menyebutkan pemerintah tidak bekerja sendiri untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat. Untuk itu, apresiasi patut disampaikan kepada seluruh unsur relawan yang selama ini telah menjadi mitra bagi pemerintah.
“Meski relawan, ya tetap harus dilindungi. Dan Sulsel menjadi pelopor bagi provinsi lainnya. Karena tugas di lapangan ada resiko yang harus dihadapinya,” katanya.
Somarsono melanjutkan, relawan-relawan ini senantiasa menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah sosial di masyarakat. Hanya saja selama ini kesejahteraan relawan sendiri belum diperhatikan secara maksimal.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi kita kedepannya. Jangan relawan terdepan hanya jika ada masalah, termasuk jika ada rejeki mereka juga bisa di depan,” ungkap Soemarsono yang disambut tepuk tangan oleh seluruh relawan yang hadir.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Ilham A Gazaling menjelaskan, saat ini insentif yang diberikan bagi relawan masih sangat kecil dibanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Selain itu, belum adanya perlindungan sosial juga menjadi persoalan lain yang harus dihadapi para relawan.
“Nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para relawan sosial di lapangan. Sehingga, mereka bisa bekerja maksimal di tengah masyarakat,” jelas Ilham.
Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, hadir Asisten Deputi Bidang Umum dan SDM BPJS Wilayah Sulawesi dan Maluku serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Asri Basri.(*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhu





