INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengingatkan pihak sekolah selaku penyelenggara PPDB 2018 untuk tidak melakukan penerimaan secara manual atau tidak melalui sistem dalam jaringan (daring/online)
Sebagaimana diketahui, sistem penerimaan dilakukan secara online melalui aplikasi e-panrita (aplikasi multi pelayanan berbasis teknologi canggih).
Dengan sistem ini calon peserta didik tidak perlu lagi melakukan pendaftaran dengan mendatangi sekolah. Mereka hanya ke sekolah saat pendaftaran ulang dan membawa berkas-berkas asli setelah dinyatakan lolos.
“Jangan coba coba melakukan menerima pendaftaran manual sebab pasti akan ketahuan nantinya,” tegas None sapaan akrabnya, pada Kamis (21/6/2018)
Mantan Pj. Bupati Luwu Timur ini memang terkenal tidak suka memberi ampun dan toleransi terhadap setiap pelanggaran aparat di bawah komandonya. Sebelumnya, None sudah membuktikan mengeluarkan peserta didik di setidaknya tiga sekolah tenar di Makassar gara-gara masuk lewat jalur ‘haram’.
Selain mengeluarkan peserta didik, None juga mengganti kepala sekolah bersangkutan serta memutasi beberapa guru yang terlibat.
None juga menegaskan bahwa sekolah yang dibolehkan menerima peserta didik melalui sistem manual hanya sekolah yang berada di wilayah remote area (tidak terjangkau jaringan internet).
“Tapi ingat yah, yang remote area itu hanya sedikit sekali. Hanya ada sedikit di Pangkep dan sedikit di daerah Luwu Utara,” tandasnya.(*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





