InfoSulsel.com, Makassar – Pelaku pencurian di Jl. Rajawali, Makassar, diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Selasa (4/12/2018). Pelaku adalah IR (22) warga Jl. Rajawali dan EK (28) warga Jl. Nuri.
Awalnya, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Mariso, Ipda Mochamad Rodja melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
“Tersangka diamankan di kosnya di Jl. Rajawali,” ucap Ipda Mochamad Rodja.
Ipda Rodja juga mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, pelaku dengan lincah mengambil gawai korban yang ada di dalam kamar.
“Tersangka masuk di ruang tamu, masuk ke kamar korban, kemudian mengambil handphone,” ungkap Ipda Rodja.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian satu buah gawai merk Samsung J3 warna gold.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





