InfoSulsel.com, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali menggelar konferensi pers di halaman depan Markas (Mapolrestabes) Makassar, Kamis (6/12/2018).
Dalam konferensinya kali ini, kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Makassar.
Kepala (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menuturkan, kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak curas. Namun satu orang lainnya masih buron dan masih dalam pencarian petugas.
“Ada tiga tersangka yang sudah diamankan, yaitu RI, RG, dan IN. Mereka menamakan dirinya kelompok ero-ero’ dan tidak segan melukai korban incarannya” ungkap Kapolrestabes Makassar dihadapan awak media.
Kapolrestabes Makassar juga menyebut sudah ada empat lokasi dimana para pelaku melancarkan aksinya, yaitu di wilayah hukum Polres Gowa, Manggala, Jl. Kancil, dan Jl. Jambu.
Lebih lanjut, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menerangkan, disetiap melancarkan aksinya komplotan begal ini memiliki peran masing-masing.
“Masing-masing dari pelaku memiliki peran tersendiri, diantaranya IN sebagai eksekutor, RI sebagai joki, dan RG sebagai pengawas situasi. Jadi, ada 2 pengawas, 1 joki, dan 1 eksekutor,” terang Perwira Tiga Bunga ini.
Adapun barang bukti yang didapatkan, yakni masing-masing satu unit motor, pisau, helm, dan jaket, serta empat unit gawai.
Akibat ulahnya, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





