InfoSulsel.com, Makassar – Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam Operasi Pekat Lipu 2018 di Jl. Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (3/11/2018).
Pelaku yakni seorang lelaki berinisial SU alias Aco (43) warga Jl. Veteran, diamankan oleh Resmob Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Bahtiar SH.
Iptu Bahtiar mengungkapkan, curat terjadi sekitar bulan November 2018, di mana pelaku berhasil mengambil sebuah televisi dan lemari yang tidak lain adalah milik orang tuanya sendiri.
Ia menambahkan, terungkapnya keberadaan pelaku berawal saat petugas melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa Aco sedang berada di Jl. Veteran Utara lorong 97.
Dengan sigap, Resmob Polsek Jatanras bergerak dan berhasil meringkusnya yang sementara pesta minuman keras (miras).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinya telah mengambil televisi dan lemari milik orang tuanya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut.
“Alasan pelaku mengambil barang tersebut karena merasa jengkel dengan orang yang berada di dalam rumah orang tuanya. Selain itu, Aco juga sering mengambil barang di rumah orang tuanya apabila tidak dituruti permintaannya,” ungkap Ipda Bahtiar.(*)
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan.





