INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menata ulang struktur organisasi pemerintahan sampai saat ini belum membuahkan hasil yang optimal.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman. Ia menagakui beberapa Pelaksana tugas (Plt) telah habis jabatannya, namun proses rotasi dan mutasi belum dilakukan.
“Sebenarnya kalau mau normal, tentu Plt sedapat mungkin dipercepat proses definitifnya,” kata Basri, Kamis (12/12/2019).
Penyebab lambatnya proses rotasi mutasi itu berkaitan dengan kondisi pemerintah yang harus melalui beberapa tahapan dan persetujuan dari Pemprov Sulsel, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kondisikan bisa membuat (lambat). Tapi idealnya sebetulnya memperkecil jumlah PLT,” terang Basri.
“Pada kondisi tidak definitif Walikotanya, tentu proses mutasi itu harus disetujui oleh Gebernur Sulsel dan Mendagri, begitu mekanismenya,” lanjut dia.
Terakhir, ia menyebutkan saat ini ada delapan jabatan eselon dua yang lowong dan diisi oleh pelaksana tugas. Diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain itu, ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar.(andi)





