Besok, Perwali 36 Mulai Berlaku, Akses Keluar dan Masuk Makassar Dibatasi

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin saat meninjauk simulasi penerapan Perwali 36 di perbatasan Makassar-Gowa.(IST)

Saat simulasi petugas menemukan sejumlah penggunakan jalan yang melintas tidak menggunakan masker. Mereka kemudian diberhentikan dan diberi edukasi tentang pentingnya menggunakan masker di tengah pandemik ini.

Seorang petugas memberikan masker gratis kepada pengguna jalan saat simulasi sebealum dilakukan penerapan Perwali 36.(IST)

Rudy berharap masyarakat tidak terganggu dengan pemeriksaan ini. Namun diharap masyarakat bisa memahami apa yang dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat sendiri.

Bacaan Lainnya

Dijelasan pembatasan ini dilakukan untuk mempersempit peluang penyebaran COVID-19 di Kota Makassar. Karena Makassar sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan merupakan barometer perekonomian di provinsi ini.

Dengan demikian, Pemkot Makassar tidak ingin jika masyarakat di daerah lain yang sudah zona hijau lalu terpapar Covid-19 saat masuk ke Makassar. Begitu pula sebaliknya.

“Yang hendak masuk ke Makassar kita batasi dulu. Bagi yang punya keperluan masuk Makassar tolong periksakan dirinya dulu di daerah asal. Nah begitu pula dengan yang mau keluar Makassar. Kita batasi juga.  Kalau tidak perlu keluar daerah, tinggal dululah di Makassar. Yang mau keluar, kita pastikan dilakukan dulu pengecekan untuk memastikan yang bersangkutan tidak membawa atau tidak sebagai carrier di luar kota Makassar,” jelas Rudy.(riel)

 

Pos terkait