Kronologi Penjemputan Paksa Terhadap Nelayan Kodingareng oleh Polair

Ratusan nelayan menghadang kapal penambang pasir milik Royal Boskalis Westmins asal Belanda di perairan sekitar kepulauan Kodingareng kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Seorang nelayan Kodingareng, Makassar bernama Manre, dijemput paksa oleh petugas Polairut Polda Sulsel di Dermaga Kayu Bangkoa, Makassar, Jumat (14/8/2020) pagi. Warga Kodingareng, itu dijemput paksa menyusul sejumlah aksi demonstrasi yang dilancarkan oleh nelayan beberapa waktu lalu. Mereka  menolak aktivitas penambangan pasir laut oleh perusahaan PT Boskalis Indonesia. Penambangan pasir ini untuk menimbun lokasi mega proyek Makassar New Port (MNP) di Kota Makassar.

Dalam penelusuran, koronologi penjemputan paksa Manre terjadi sekitar pukul 08.00 WITA, Jumat 14 Agustus 2020. Tiga orang tak berseragam yang mengaku petugas dari Polairut Polda Sulsel datang dan melakukan penjemputan paksa terhadap Manre (Nelayan Pulau Kodingareng) di dermaga kayu bangkoa, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Slamet Riadi, aktivis WALHI Sulsel, yang sedang bersama Manre menanyakan kepada petugas alasan Manre dibawa paksa ke kantor Polair Polda Sulsel. Slamet juga menyampaikan bahwa Manre memiliki Penasehat Hukum. Lalu petugas masih ngotot dengan dalih bahwa penjemputan paksa ini terkait panggilan kedua untuk Manre.

Slamet lalu meminta untuk diperlihatkan surat panggilan kedua Manre dari pihak Polairut. Petugas tersebut langsung menelpon dan tidak berselang lama, beberapa anggota tanpa seragam datang membawa surat yang dimaksud.

Akan tetapi, saat Slamet ingin membuka surat tersebut, petugas langsung menarik surat dan membawa Manre bersama Slamet ke Kantor Polair Polda Sulawesi Selatan.

Tiba di Kantor Polair Polda Sulawesi Selatan, Petugas meminta KTP Slamet Riadi dengan alasan menghalangi penyidik.

“Saat itu, Slamet Riadi mengatakan bahwa kami tidak ada maksud untuk menghalangi penyidik, kami hanya meminta waktu agar Pak Manre didampingi oleh pengacaranya,” ungkap informan yang enggan disebutkan namanua.

Pos terkait