Pemerintah Subsidi Kuota Belajar Daring, Pengamat: Harus Melalui Verifikasi Ketat

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengumumkan, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun subsidi pulsa untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), periode September-Desember 2020.

Subsidi pulsa siswa, guru, Mahasiwa dan dosen untuk periode September-Desember 2020 total  Rp 7,2 triliun. Kemudian, tambahan penerimaan tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan tunjangan profesi dosen serta tunjangan guru besar total Rp 1,7 triliun.

Bacaan Lainnya

Dengan rincian, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Merespon hal itu, Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM), Ridwan Tikolla menyambut baik. Karena, kuota internet sangat dibutuhkan ditengah proses belajar-mengajar berbasis online.

“Bantuan itu sangat bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan ini yaitu, siswa, Mahasiwa guru dan dosen,” ujar Ridwan Tikolla kepada infosulsel.com, Selasa (22/9/2020).

Meski demikian, Riko sapaan akrab Ridwan Tikolla ini berpandangan, secara subtansi ia belum melihat kuota yang akan dibagikan apakah akan mencukupi atau tidak.

“Saya belum melihat secara subtansi, kuota sebesar itu nanti kita lihat apakah cukup atau tidak. Karena itu akan tergantung pada aplikasi yang akan digunakan. Setiap aplikasi itu menggunakan sumber daya kuota yang berbeda. Jadi semakin besar digunakan boleh jadi itu akan memerlukan kuota yang besar,” tuturnya

Lebih lanjut, Riko yang juga, Ketua Prodi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi UNM itu menyampaikan, agar program ini tepat sasaran,  perlu dilakukan verifikasi yang ketat.

“Hanya permasalahan yang muncul kemarin itu adalah bagaimana verifikasi dilakukan. Jangan sampai ada orang lain yang tidak bersatus sebagai siswa, mahasiswa, guru dan dosen itu yang justru ikut juga di dalam mendaftar itu,” jelasnya.

“Saya kira verifikator itu sangat diperlukan. Untuk memastikan validitas data yang diterima itu. Pengawasan dari segi penggunaan itu saya kira provider itu bisa melakukannya. Karena peovider itu tahu apa sih konten yang dibuka atau dilihat dari kuota yang diberikan itu. Cuman kalau tidak salah kemarin ada aplikasi-aplikasi tertentu yang bisa didanai dari itu. Artinya kuota itu digunakan oleh aplikasi tertentu,” tambahnya. (rani/andi)

Pos terkait