Kabar Baik! Subsidi Kuota untuk Mahasiswa 50 GB Perbulan Mulai Disalurkan Hari Ini

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Bantuan kuota pemerintah untuk belajar mulai disalurkan hari ini, Selasa (22/9/2020).

Dilansir dari, JURNALARENA untuk Mahasiswa diberikan 50 GB Perbulan, dari 50 GB itu 5 GB bisa digunakan untuk mengakses situs apapun dan sisanya untuk belajar.

Bacaan Lainnya

Subsidi kuota bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen itu mulai disalurkan Selasa, 22 September 2020, sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

“Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap satu pada tanggal 22 sampai 24September 2020.Dan tahap kedua pada tanggal 28 sampai 30 September 2020,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melalui siaran pers, Senin, 21 September 2020.

Pemberian subsidi kuota ini akan berlangsung selama empat bulan, penyalurannya pun dilakukan secara bertahap, tahap pertama dari 22 sampai 24 November 2020.

“Untuk tahap kedua pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020,” lanjutnya.

Sementara, untuk bantuan kuota data internet bulan ketiga dan keempat disalurkan bersamaan.

Pada tahap pertama subsidi kuota akan diberikan pada 22 sampai 24 November 2020, dan tahap kedua pada 28 sampai 30 November 2020.

Kuota data internet nantinya akan dibagi dengan rincian kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

“Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum padahttps://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/,” terang Ainun.

Paket kuota internet untuk siswa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan 20 gigabyte (GB) per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Dia berharap penyaluran bantuan kuota data internet bagi peserta didik dan tenaga pendidik dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi virus korona (covid-19).

Kemendikbud juga meminta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen.

Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” jelas Ainun. (andi/JA)

Pos terkait