INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Sedikitnya lima oknum yang mengaku tim pengawas verifikasi faktual bentukan sejumlah partai politik (Parpol) harus menanggung malu. Pasalnya kehadiran mereka ditolak karena dinilai mengganggu kerja para petugas PPS Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala.
“Saya dihubungi pihak Kelurahan. Katanya ada dari saksi parpol yang ingin bertemu. Namun saya menolak. Karena kami tidak punya jalur koordinasi dengan mereka. Jalur koordinasi kami jelas sudah diatur oleh KPU. Itu aturannya sangat jelas. Untuk saksi dari parpol itu bukan jalur koordinasi, ” Kata Ketua PPS Kelurahan Biring Romang, Burhanuddin Izhan.
Kelima oknum tersebut masing-masing Saiful (Nasdem) Firdaus (Hanura), Erwin (PPP), dan dua orang yang mengaku berasal dari Tim Makassar Maju untuk Parpol, Muh Ansar dan Rahman.
Menyikapi hal tersebut pihak Panwas melalui Ketua Panwas Kecamatan Manggala Ince Muh Zain langsung bergerak untuk mengklarifikasi laporan Ketua PPS Kelurahan Biring Romang.
Ketua Panwas Kecamatan Manggala lalu mendatangi oknum yang mengaku tim parpol terkait tujuan dan dasar mereka ikut campur dalam verifikasi faktual. Panwas kemudian memberikan pemahaman pada mereka mengenai jalur koordinasi verifikasi Faktual.
“Kami sampaikan boleh saja tim parpol ikut dalam pengawalan dan pengawasan, tetapi tidak dalam kapasitas bersuara. Hanya sebatas melihat atau mengawasi saja. Yang berhak bersuara adalah Penyelenggara ( PPS) dan tim paslon,” jelas Ince.
Menurut Ince, Panwas pun hanya sebatas mengawasi dan mencegah terjadinya intervensi dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, baik kepada tim verifikasi maupun kepada warga yang menjadi pendukung paslon independen.
Kelima oknum tersebut bermaksud akan mengawasi proses verifikasi faktual data milik pasangan bakal calon walikota Makassar yang maju lewat jalur perseorangan, Moh Ramdhan Pomanto-Indira ulyasari Paramastuti (DIAmi).
Penulis : Asri Syahril





