InfoSulsel.com, Makassar – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakkukang berhasil meringkus pelaku pencurian di Kompleks Bumi Husada Indah, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (9/12/2018).
Tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Kepala Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Roberth Haryanto Siga, mengamankan lelaki berinisial RM (18) yang merupakan warga Jl. Malengkeri.
RM diamankan berawal saat Tim Resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi adanya seorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, Resmob pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku.
Panit II Reskrim Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Haryanto Siga menuturkan, pelaku telah merencanakan tindak pidana yaitu pencurian.
“Dalam keterangannya, pelaku mengakui melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Jl. Toddopuli,” ucap Ipda Roberth Haryanto Siga.
Selain itu, RM mengakui telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Kecamatan Manggala bersama rekannya yang berinisial DS yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut, Ipda Roberth juga menjelaskan trik pelaku dalam menjarah barang berharga dari korbannya.
“Pelaku mencungkil pintu samping lalu masuk ke dalam rumah korban, kemudian mengambil barang milik korban yang tersimpan di atas meja,” ungkap Ipda Roberth Haryanto Siga.
RM mengakui dirinya baru saja bebas sebulan yang lalu dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dalam kasus jambret yang ditangani oleh Polsek Tamalate.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop merk Toshiba 12 inci berwarna hijau dan satu buah gawai merk Samsung.
Selanjutnya, RM diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





