Kebijakan PSBB Makassar Harus Diperkuat Perwali

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah menegaskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar harus diperkuat dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali), sebagai legal hukumnya.

‘’Meskipun sudah ada izin dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan PSBB tentu ini harus diikuti dengan Peraturan Wali Kota,” kata Nurdin Abdullah usia rapat dengan Bupati, Wali Kota, dan Forkompinda, di Posko Covid-19, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Jumat, (17/04/2020).

Bacaan Lainnya

Di sisi lain Pemprov Sulsel juga telah menyiapkan beberapa langkah taktis. Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan selama ini, seperti peliburan anak sekolah, bekerja dari rumah, merupakan bagian dari PSBB.

“Setiap daerah berbeda-beda. Khusus Makassar saya kira kita buat lebih slowly. Tidak harus masyarakat tegang. Kita tidak perlu panik,” ujarnya.

‘Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar sudah menyediakan langkah-langkah untuk menghadapi PSBB. Langkah awal, sosialisasi selama empat hari.

‘’Selama empat hari sosialisasi betul-betul dilakukan dari kampung ke kampung. Sosialisasi ini penting, agar betul-betul kita melakukan physical distancing secara bersama-sama dan wajib menggunakan masker,” papar Nurdin.

Nurdin Abdullah menegaskan untuk mengatasi pendemi Covid-19 ini, dibutuhkan kelompok dari seluruh lapisan masyarakat. Seluruh yang dilarang harus dipatuhi.

‘’Harus ada langkah tegas karena ini kepentingan kita semua. Saya kira bukan anggaran yang besar. Tapi komunitas kita, masyarakat kita. Makanya dituntut kesadaran dan kedisiplinan,” terangnya.(riel)

Pos terkait