Pemotongan Rp 50 ribu dengan alasan pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini beberapa waktu menjadi polemik. Namun sampai saat ini Pemkot Masih tetap melakukan pemotongan.
‘’Itu pun kadang tidak diterima perbulan. Kadang dirapel tiga bulan sekali,” ungkap salah satu pegawai honorer salah satu SKPD di Kantor Walikota Makassar.
Jumlah tenaga honorer atau tenaga kontrak yang tersebar di 55 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Makassar menurut Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman berjumlah 8.449 orang. Jumlah itu sesuai total tenaga kontrak yang terdata dalam SK Wali Kota tahun ini.
Namun jumlah data pegawai kontrak yang disebutkan Basri Rakhman berbeda dengan jumlah yang disebutkan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba. Ia menyebut jumlahnya bahkan lebih dari 11 ribu pegawai kontrak. Selisihnya, ada 3000 lebih.
‘’Ada 11 ribu lebih tenaga kontrak. Mereka tersebar di seluruh SKPD dalam lingkup Pemkot Makassar. Itu sudah termasuk sekitar 3000 tenaga kebersihan yang tersebar di 152 kelurahan di 15 kecamatan di Kota Makassar,’’ ungkap Andi Rahmat Mappatoba, Jumat (18/9/2020).
Menurut Andi Rahmat, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran hampir Rp 400 miliar setahun untuk menggaji 11 ribu lebih tenaga kontrak.
‘’Itu untuk gaji pegawai kontrak saja. Untuk pembayaran jumlah gaji dibayarkan sesuai permintaan masing-masing SKPD. Jadi kami ini hanya sebagai juru bayar saja. Berapa yang diminta oleh SKPD, itu yang kami bayar,” jelas Rahmat.(riel)





