Taji UU No.40/1999 Diuji

Di luar negeri, para wartawan media sangat menghindari terjadinya delik pers yang dilakukan oleh narasumber atau objek yang diberitakan. Misalnya, para wartawan berusaha sekuat tenaga memenuhi etika pemberitaan, seperti konfirmasi (cover both side) dalam pemberitaan yang berkaitan dengan masalah privasi seseorang. Kekeliruan wartawan terhadap etika pemberitaan seperti ini akan berujung pada denda yang tidak main-main. Dan, media pers selalu menghindari terjadinya denda yang “mematikan” itu, jika mau terancam bangkrut.

Dalam kasus Nurhadi, boleh jadi awalnya dia akan mencoba melakukan investigasi untuk memperoleh informasi dari tangan pertama, yakni objek di dalam pesta pernikahan itu. Dia sebenarnya, sudah menaati apa yang diamanatkan pasal 9 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi :”wartawan menempuh cara yang profesional, sopan, dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar)dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita, kecuali dalam peliputan yang bersifat investigasi.

Bacaan Lainnya

Terhadap pasal kode etik ini, Nurhadi telah memenuhinya dengan menjelaskan identitasnya, sehingga “menggugurkan” klausa tambahan pasal ini yang berbunyi “kecuali dalam peliputan yang bersifat investigasi”.

Menurut William C.Gaines (ISAI-Kedutaan Besar AS, 2007) mengatakan, pelaporan investigasi adalah bagian menantang dalam jurnalisme yang mengalami pertumbuhan dan naik daun selama beberapa dasawarsa terakhir pada abad XX. Berita investigasi menjadi penting karena merupakan produk kerja asli si wartawan dibandingkan sebuah laporan nvestigasi oleh sebuah laporan instansi pemerintah; mengandung informasi yang tidak akan terungkap tanpa usaha si wartawan’ dan penting bagi publik..

Begitulah kebebasan pers selalu ditunggu oleh sebuah konsekuensi. Stephen Covey,  penulis asal Amerika Serikat yang terkenal dengan bukunya “The Seven Habits of Highly Effenctive People” mengatakan, “kita mungkin saja bebas melakukan apa pun yang hendak dilakukan, tetapi tak akan pernah bebas dari konsekuensinya”. Maka sebelum melakkan sesuatu tidak ada pilihan lain, kita “sapere aude”, beranilah berpikir sendiri. Wassalam. (*)

Pos terkait