INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Ribuan massa dari berbagai komunitas, ormas dan simpatisan pendukung pasangan calon Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) melakukan unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Jl. AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/4/2018).

Aksi ini buntut dari putusan PTTUN Makassar yang dianggap keliru setelah memutuskan mengabulkan gugatan terkait kasus sengketa Pilkada Kota Makassar pada 21 Maret 2018 lalu dan memerintahkan KPU Makassar mencabut keputusan terkait pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
Ratusan aparat kepolisian menjaga ketat aksi yang mulai berlangsung pagi hingga sore itu. Massa membawa tiga keranda mayat berbungkus kain kafan. Keranda itu diletakan di depan pintu gerbang PTTUN di Jalan AP Pettarani .
Di kain putih pembungkus kafan bertuliskan ‘PTTUN Makassar’ dengan tinta berwarna merah darah. Ada juga tulisan ‘Matinya Hukum’ dan hakim PTTUN vs $.
Usai belasan warga melakukan orasi secara bergantian di atas mobil truk berwarna putih, ketiga keranda tersebut lalu dibakar. Aksi ini sempat memanas saat ratusan polisi yang berjaga akan memadamkan api dari keranda. Ratusan massa yangcoba menghalangi polisi memadamkan api. Sempat terjadi saling dorong. Namun aksi itu tidak berlangsung lama.
Pendukung pasangan DIAmi menyatakan sikap dan menuntut keadilan atas tindakan beberapa institusi yang diduga ‘masuk angin’ dan diduga membela paslon nomor urut 1. Mereka menilai keputusan majelis hakim PTTUN aneh.
‘’Hakim PTTUN Makassar masuk angin,” teriak beberapa peserta aksi dari pengeras suara saat berorasi.
Penulis : Asril





