Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilapor ke KPK

Gubernur Nurdian Abdullah saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi meninjau proyek pembangunan Makassar New Port, beberapa waktu lalu.(IST)

Karena itu, Djusman meminta demi penegakan hukum dan bagian dari partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, maka Fokal NGO Sulawesi mendorong indikasi KKN ini ke ranah hukum agar memperoleh kepastian dan rasa keadilan masyarakat.

“Kami meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti-bukti indikasi awal yang telah kami sampaikan dalam laporan ini. Kami menganggap hanya KPK-lah yang dapat mengungkap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Di samping melaporkan Gubernur Sulsel, Fokal NGO Sulawesi juga melaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sulsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Direksi dan pemegang saham PT Banteng Laut Indonesia, Direksi dan pemegang sahan PT Nugraha Indonesia Timur, Fathul Fauzi (anak Nurdin Abdullah) dan koleganya yang merupakan tim pemenangan pada Pemilihan Gubernur Sulsel tahun 2018 lalu.

Untuk diketahui, mega proyek strategis Makassar New Port yang dicanangkan Presiden Jokowi diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp. 89,75 triliun. Rinciannya, tahap pertama Rp 2,5 trilun yang telah dikucurkan. Tahap ke dua Rp 10,01 trilun dan tahap ke tiga Rp 66,56 trilun. Pembangunannya dikerjakan hingga tahun 2025.

Adapun sumber pembiayaan menggunakan anggaran investasi PT Pelindo IV sebagai perusahaan negara dan penyertaan modal negara (PMN).

Djusman menyebut laporan ini  juga merupakan wujud perayaan menyambut hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

‘’Inilah pembuktian wujud peran serta dan konsistensi kami dalam memerangi korupsi. Anggaplah ini kado buat KPK dan buat masyarakat Sulsel. Mari kita mengawal bersama laporan ini,” katanya. (riel)

Pos terkait